
Plasma ini milik masyarakat. Kami pastikan mereka benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya di laporan, tetapi dalam pendapatan bulanan mereka
Pertemuan awak media dengan Pihak Kebun Plasma di Kantor Kebun Plasma (Foto: IPS)
Ulilin, 24 November 2025 — Kontribusi ekonomi kebun plasma masyarakat yang difasilitasi PT Bio Inti Agrindo (BIA) semakin terlihat nyata bagi marga pemilik ulayat di Merauke.
Melalui Koperasi Mandob Sejahtera, kebun plasma seluas 6.867,69 hektare itu tidak hanya menghasilkan produksi sawit yang stabil, tetapi juga menjadi sumber pendapatan utama dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Theo Alex Ohoitaur, Manager Plasma PT BIA, menyampaikan bahwa program plasma ini merupakan kewajiban perusahaan sesuai UU No. 39 Tahun 2014, yaitu menyerahkan minimal 20 persen dari total HGU kepada masyarakat untuk dikelola sendiri.
“Semua areal plasma dikelola penuh oleh masyarakat lewat koperasi. Tugas kami adalah memastikan pendampingan teknis, keberlanjutan, dan mutu produksi tetap stabil,” jelas Theo kepada media.
Data plasma menunjukkan produksi sawit masyarakat berada pada tingkat yang kompetitif:
Produksi Total
• 2023: 120.855 ton
• 2024: 118.180 ton
• 2025 (Oktober): 107.843 ton
Produktivitas per Hektare
• 2023: 25,96 ton/ha
• 2024: 25,38 ton/ha
• 2025: 23,16 ton/ha
Theo menjelaskan bahwa angka 2025 belum final karena masih dihitung sampai Oktober.
“Produktivitas plasma stabil di angka 23–26 ton per hektare. Itu masuk kategori baik secara nasional dan sesuai standar keberlanjutan,” ujarnya.
Salah satu capaian penting adalah keberhasilan Koperasi Mandob Sejahtera memperoleh sertifikasi:
• ISPO tahun 2019
• RSPO tahun 2021
Dengan sertifikasi ini, kebun plasma resmi diakui sebagai kebun berstandar keberlanjutan nasional dan internasional.
“Sertifikasi ini membuktikan bahwa masyarakat bisa mengelola kebun dengan standar tinggi. Kami dampingi, mereka yang menjalankan,” kata Theo.
Theo menegaskan bahwa area HCV adalah zona sakral/adat yang wajib dilindungi dan tidak boleh dibuka
Dalam tiga tahun terakhir, program plasma PT BIA telah memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat ulayat. Sistem pembayaran disusun secara transparan dan akuntabel, dengan pencairan CPCL yang dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima plasma setiap bulan.
Selain itu, pembagian SHU dilakukan setiap tiga bulan sekali, juga dengan mekanisme transfer langsung ke rekening penerima plasma.
“Ini manfaat langsung, bukan tidak langsung. Pemberian manfaat itu diterima anggota koperasi setiap bulan lewat CPCL dan tiap tiga bulan lewat SHU,” jelas Theo.
Pengelolaan kebun masyarakat turut membuka banyak lapangan kerja:
• Perawatan tanaman
• Pemupukan dan panen
• Pengawasan kebun
• Administrasi
Fasilitas bagi pekerja diberikan oleh koperasi, berupa:
• Perumahan layak huni
• Akses air bersih
• Listrik
• BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan
Bagi marga pemilik ulayat, plasma bukan hanya lahan produksi, tetapi:
• Aset ekonomi jangka panjang
• Sumber pendapatan berkelanjutan
• Lapangan kerja bagi pemuda setempat
• Instrumen pemerataan ekonomi kampung
Theo menegaskan:
“Plasma ini milik masyarakat. Kami pastikan mereka benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya di laporan, tetapi dalam pendapatan bulanan mereka.”
Kebun plasma PT BIA melalui Koperasi Mandob Sejahtera menjadi contoh bagaimana skema 20% HGU bisa berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat. Dengan produksi stabil, sertifikasi lengkap, area yang terstruktur, serta manfaat ekonomi yang mencapai hampir Rp160 miliar, plasma terbukti menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat terbesar di wilayah selatan Papua. (LBS)