Kalau sampai muncul Otsus jilid ketiga, berarti Otsus pertama dan kedua dianggap gagal.
Merauke, 9 Oktober 2025 — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, menegaskan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang penuh pengorbanan.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus Orang Asli Papua (SIAK Plus OAP) yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Merauke, Kamis (9/10/2025).
“Otsus tidak jatuh dari langit begitu saja. Ini perjuangan panjang yang melibatkan darah, air mata, bahkan nyawa. Tidak hanya dari orang asli Papua, tetapi juga saudara-saudara kita yang ikut berjuang demi keadilan bagi Tanah Papua,” tegas Katayu dalam sambutannya.
Katayu menjelaskan, Undang-Undang Otsus Papua mengandung dua tujuan besar, yaitu menjadi resolusi konflik dan mempercepat pembangunan daerah.
Karena itu, ia menilai tanggung jawab pelaksanaan Otsus tidak hanya berada di pundak Gubernur atau Bupati, tetapi juga seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana dan program berbasis Otsus.
“Kalau kita bicara kegagalan Otsus, jangan hanya lihat Gubernur atau Bupati. Pimpinan-pimpinan OPD juga bertanggung jawab, karena mereka yang langsung mengelola dana Otsus di lapangan,” ujarnya mengingatkan.
Ketua MRP Papua Selatan menambahkan, keberadaan MRP merupakan “anak kandung pertama Otsus”, yang dibentuk untuk memastikan pelaksanaan keadilan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, pemberdayaan perempuan, dan keharmonisan antarumat beragama berjalan sesuai amanat undang-undang.
“MRP adalah lembaga kultur orang asli Papua, pilar utama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tugas kami bukan sekadar simbol adat, tetapi penjaga marwah dan hak-hak dasar orang asli Papua agar tidak terpinggirkan,” jelasnya.
Katayu juga mengingatkan agar momentum perubahan struktur kelembagaan, termasuk pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua oleh Presiden, tidak membuat esensi Otsus kehilangan makna awalnya.
“Kalau sampai muncul Otsus jilid ketiga, berarti Otsus pertama dan kedua dianggap gagal. Karena itu, pelaksanaan sekarang harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas program,” tandasnya.
Kegiatan SIAK Plus OAP ini turut dihadiri perwakilan Dukcapil Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat, serta unsur Bapperida dan BP3OKP Papua Selatan.
Acara ini menjadi ruang penting untuk membahas integrasi data kependudukan berbasis Orang Asli Papua dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berkeadilan. (Tom)
Editor: Lamberth