
Kami di Papua Selatan sudah satu komando. Legalitas yang kami gunakan adalah SK yang sah, terdaftar di Kemenkumham. Tidak ada lagi dualisme
Conferensi pers pengurus KNPI DPD Papua Selatan (Foto: IPS)
Merauke — DPD KNPI Papua Selatan mengambil sikap tegas untuk menghentikan kebingungan publik terkait munculnya undangan dan aktivitas yang mengatasnamakan “KNPI versi lain” di wilayah Tanah Papua. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Halogen Merauke, Kamis (13/11/2025), pengurus menegaskan bahwa hanya ada satu KNPI yang sah dan diakui negara, yakni kepengurusan di bawah Muhammad Ryano Satria Panjaitan sebagai Ketua Umum DPP KNPI.
Sikap resmi ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang OKK, Anton Bambang, dan diperkuat oleh Ketua DPD KNPI Papua Selatan, Dominikus Buliba Gebze.
Anton Bambang menjelaskan bahwa di tingkat pusat memang ada hingga enam versi KNPI, namun hanya satu yang memiliki dokumen legal Kemenkumham.
“Kami di Papua Selatan sudah satu komando. Legalitas yang kami gunakan adalah SK yang sah, terdaftar di Kemenkumham. Tidak ada lagi dualisme,” tegas Anton dalam konferensi pers di Halogen.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu bingung bila menemukan pihak yang mengklaim diri sebagai KNPI namun tidak memiliki dasar hukum.
Ketua DPD KNPI Papua Selatan, Dominikus Buliba Gebze, menunjukkan dokumen koordinasi yang diterbitkan resmi oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dokumen itu awalnya diproses pada masa Pj. Gubernur Rudi, yang sebelumnya merupakan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga, sehingga verifikasi dilakukan menggunakan mekanisme resmi pemerintah.
“Dari enam versi KNPI yang diverifikasi pemerintah, hanya satu yang sah secara hukum. Negara mengakui KNPI di bawah Muhammad Ryano Satria Panjaitan,” jelas Dominikus.
Ia menegaskan bahwa dokumen itu ditandatangani dan disahkan oleh kementerian, disertai SK Kemenkumham, NPWP DPP KNPI, serta dukungan 30 organisasi kemasyarakatan termasuk unsur Cipayung.
Ketua DPD menegaskan bahwa apabila ada pihak yang berkeliling membawa SK dari versi lain dan mengatasnamakan KNPI, hal itu tidak memiliki dasar legal.
“Di Papua Selatan hanya ada satu KNPI. Dokumennya jelas, dan negara sudah mengakuinya. Jadi kalau ada SK dari versi lain, itu tidak sah,” ujarnya.
Musda KNPI yang memilih Dominikus sebagai Ketua DPD I juga dibuka langsung oleh Pj. Gubernur sebagai tanda legitimasi resmi.
Dengan ditegaskannya satu legalitas ini, KNPI Papua Selatan memastikan seluruh kegiatan pembinaan pemuda berjalan tanpa hambatan.
Pada 2025, KNPI Papua Selatan menerima dana pembinaan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan dijadwalkan membuka rangkaian kegiatan, termasuk rapat bersama pejabat dan dialog terbuka bersama Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda.
Dominikus menegaskan bahwa kejelasan legalitas ini penting agar generasi muda Papua Selatan tidak terpecah oleh konflik organisasi.
DPD KNPI Papua Selatan menutup konferensi pers dengan tiga penegasan:
1. KNPI di Papua Selatan hanya satu, di bawah Muhammad Ryano Satria Panjaitan.
2. Seluruh dokumennya sah, lengkap, dan diakui negara (Kemenkumham & Kemenpora).
3. Aktivitas atau undangan yang mengatasnamakan KNPI dari versi lain tidak memiliki dasar hukum. (LBS)