Kuota 206 CPNS OAP Papua Selatan Aman, Harapan Ratusan Pencari Kerja Tak Gugur

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi upaya konkret mengawal aspirasi para pencari kerja OAP agar tidak terpinggirkan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Pejabat Pemprov, DPRP & MRP bersama Menpan RB (Foto: Humas)

Merauke — Kepastian bagi ratusan pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) di Papua Selatan akhirnya terjawab. Kuota sisa 206 formasi CPNS OAP dipastikan tidak dihapus, melainkan tetap diakomodir oleh Kementerian PAN-RB, sehingga peluang kerja bagi OAP tetap terbuka dan terjaga.

Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama DPR Papua Selatan (DPRPS) dan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) melakukan pertemuan langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi upaya konkret mengawal aspirasi para pencari kerja OAP agar tidak terpinggirkan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Dari pertemuan itu, Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa kuota sisa CPNS OAP tetap diakomodir dan akan diatur sesuai mekanisme yang berlaku. Artinya, formasi tersebut tidak dialihkan ke pihak lain dan tetap diperuntukkan bagi OAP Papua Selatan.

Wakil Ketua III DPR Papua Selatan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pengawalan kuota ini dilakukan secara kolektif oleh pimpinan daerah. Hadir dalam rombongan antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Ketua MRPS, unsur pimpinan DPRPS, Sekretaris Daerah Papua Selatan, Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan, Kepala BKPSDM Papua Selatan Willem A. Da Costa, serta perwakilan 10 orang pencari kerja OAP.

Ia menegaskan, DPR Papua Selatan akan mengawal proses ini secara ketat, termasuk memastikan seluruh tahapan dan input data tetap mengacu pada database resmi Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Pengawasan juga melibatkan kelompok DPRPS afirmasi jalur pengangkatan adat Otonomi Khusus (Otsus), agar kuota tersebut benar-benar sampai kepada OAP yang berhak.

Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan, Willem A. Da Costa, menambahkan bahwa pemerintah daerah menunjukkan keseriusan penuh dalam memperjuangkan aspirasi pencari kerja OAP. Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Apolo Safanpo menegaskan bahwa kuota CPNS OAP merupakan amanat Otonomi Khusus yang wajib dijaga. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan afirmasi secara transparan, adil, dan berbasis data resmi pemerintah daerah, demi melindungi hak Orang Asli Papua.

Dengan adanya kepastian dari Kementerian PAN-RB ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama DPR Papua Selatan berharap 206 kuota CPNS OAP tersebut dapat segera direalisasikan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memberi kejelasan dan rasa keadilan bagi ratusan pencari kerja OAP di Papua Selatan yang selama ini menanti kepastian. (LS)

AGENDA
LINK TERKAIT