
Berdasarkan surat pemberitahuan Panitia HUT Kota Merauke ke-124 tertanggal 27 Januari 2026, tim dari Disdukcapil Kabupaten Merauke akan melaksanakan pelayanan Akta Kelahiran dan KIA di tiga sekolah dasar, khusus bagi siswa kelas 4, 5, dan 6.
Ilustrasi
Merauke - 30 Januari 2026, Orang tua siswa sekolah dasar di Kabupaten Merauke kini tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Merauke ke-124 tahun 2026, pelayanan administrasi kependudukan tersebut akan langsung dilakukan di sekolah.
Berdasarkan surat pemberitahuan Panitia HUT Kota Merauke ke-124 tertanggal 27 Januari 2026, tim dari Disdukcapil Kabupaten Merauke akan melaksanakan pelayanan Akta Kelahiran dan KIA di tiga sekolah dasar, khusus bagi siswa kelas 4, 5, dan 6.
Pelayanan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, dengan rincian sebagai berikut:
• Senin, 2 Februari 2026 di SD YPPK St. Teresia Mbuti
• Selasa, 3 Februari 2026 di SD Inpres Gudang Arang
• Rabu, 4 Februari 2026 di SDN 1 Merauke
Melalui layanan jemput bola ini, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan, sekaligus meningkatkan kepemilikan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak usia sekolah.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan oleh orang tua siswa. Untuk penambahan atau perubahan nama dalam Kartu Keluarga (KK), pemohon diminta membawa fotokopi KK, surat nikah orang tua, surat baptis, serta surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan.
Sementara itu, untuk pengurusan akta kelahiran, orang tua perlu membawa fotokopi KK dan keterangan urutan anak. Adapun untuk pembuatan KIA, persyaratannya meliputi fotokopi KK, akta kelahiran, serta pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak satu lembar.
Program ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Merauke ke-124, sekaligus bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. (LS)