DPR Papua Selatan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan ini agar sesuai visi pembangunan provinsi
Merauke, 26 September 2025 – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan 2024–2044 di DPR Papua Selatan menyoroti lima isu utama yang akan menentukan wajah pembangunan provinsi ini dua dekade mendatang.
Asisten I Sekda Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., dalam arahannya memaparkan lima hal penting yang menjadi perhatian, yaitu:
1. Keseimbangan pembangunan dan konservasi, agar kegiatan ekonomi tidak merusak pesisir, hutan lindung, dan daerah tangkapan air.
2. Perlindungan hak masyarakat adat, melalui penghormatan terhadap hak ulayat dan konsultasi yang memadai.
3. Sinergi lintas wilayah dan sektor, agar RTRW provinsi terintegrasi dengan RTRW kabupaten serta rencana sektoral.
4. Penguatan basis data spasial, dengan peta resmi akurat sesuai standar kementerian.
5. Pengendalian dan penegakan hukum, untuk menjamin implementasi tata ruang berjalan efektif.
Menurutnya, RTRW Papua Selatan disusun secara partisipatif dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha, tim teknis, hingga forum konsultasi publik.
“DPR Papua Selatan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan ini agar sesuai visi pembangunan provinsi. Tata ruang yang baik akan melindungi lingkungan, masyarakat adat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Guritno.
Pembahasan RTRW 2024–2044 ini diharapkan melahirkan landasan tata ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberi kepastian bagi pembangunan Papua Selatan ke depan. (Farhan)