
“Izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan atas kerja samanya,” kata Ferdinandus.
Foto bersama (Foto: Humas)
Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Selatan di Kantor DPR Papua Selatan, Sabtu (20/6/2026).
“Izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan atas kerja samanya,” kata Ferdinandus.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kontribusi DPRP Papua Selatan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ferdinandus, penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
“Laporan ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam menjaga kesinambungan pembangunan menuju Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, maju, dan sejahtera, pemerintah provinsi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Berbagai capaian pembangunan yang berhasil diraih selama tahun 2025 menunjukkan tren yang positif,” katanya.
Selain itu, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah juga menunjukkan semakin kuatnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPRP Papua Selatan, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi yang konstruktif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Selatan,” ujar Ferdinandus.
Ia berharap proses pembahasan LKPJ semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, Ferdinandus mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang memerlukan percepatan, penyempurnaan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan.
“Kami menyadari masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang memerlukan percepatan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelaksanaan,” katanya.
Ia menilai berbagai catatan, saran, dan rekomendasi DPRP Papua Selatan merupakan masukan berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan rekomendasi DPRP Papua Selatan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman strategis dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ferdinandus juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan perhatian terhadap penyusunan dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRP Papua Selatan.
Menurutnya, Pokir DPRP bukan hanya dokumen administratif, melainkan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan di setiap daerah pemilihan.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen menyelaraskan dan mengintegrasikan Pokir DPRP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, sinergi antara Pokir DPRP dan rencana strategis pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan strategis, serta optimalisasi pembangunan jalan umum dan jalan khusus Papua.
Menurut Ferdinandus, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRP Papua Selatan untuk terus membangun kemitraan yang konstruktif dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia meyakini kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRP Papua Selatan, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat akan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi Papua Selatan.
“Saya kembali menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRP Papua Selatan atas perhatian, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 maupun dalam penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRP Papua Selatan,” tutup Ferdinandus.