
Saya bicara atas nama marga Kamuyen yang memiliki dusun yang dilalui jalan PSN. Kami menolak dengan tegas pembangunan tersebut
Simbol adat kahu di dusun milik Esau Kamuyen (Foto: IPS)
Info Papua Selatan, Nakias — Senyap pagi di Kampung Nakias mendadak terasa lebih tegang dari biasanya. Pada sebuah titik tanah adat yang akan dilalui proyek pembangunan jalan nasional Wanam–Muting, berdiri sebuah simbol adat yang tak sembarang orang berani menyentuhnya: Kahu. Simbol berwarna merah itu menandai satu pesan tegas dari masyarakat adat Malind—tanah ini terlarang untuk aktivitas apa pun.
Bukan sekadar penolakan verbal, pemasangan Kahu adalah bentuk perlawanan tertinggi dalam adat Malind. Ia menjadi tanda sakral bahwa batas telah ditarik, dan keputusan telah bulat.
“Kami suku Malind kalau sudah pasang Kahu, itu tidak ada lagi tawar-menawar,”
tegas Esau Kamuyen, pemilik dusun dan hak ulayat, saat ditemui di kediamannya, Selasa (11/11).
Bagi masyarakat adat Malind, Kahu bukan sekadar simbol fisik. Ia merupakan representasi martabat, kedaulatan, dan harga diri atas tanah warisan leluhur yang dijaga turun-temurun. Ketika Kahu telah ditegakkan, maka tidak ada negosiasi atau kompromi yang dapat membatalkannya tanpa persetujuan adat.
Oni menjelaskan bahwa pemasangan Kahu dilakukan sebagai sikap tegas menolak rencana pembangunan lanjutan jalan nasional yang melintasi dusun milik marga Kamuyen. Menurutnya, pihak mana pun—baik pemerintah maupun kontraktor—harus menghargai dan mengakui nilai simbol adat suku Malind.
“Saya bicara atas nama marga Kamuyen yang memiliki dusun yang dilalui jalan PSN. Kami menolak dengan tegas pembangunan tersebut, dan tidak ada tawar-menawar,”
ujarnya menegaskan.
Kahu, dengan balutan warna merah khasnya, merupakan simbol larangan yang berlaku luas di wilayah adat Malind, mulai dari Kondo hingga Diguel. Warna merah itu bukan hanya penghalang, tetapi juga peringatan adat bagi siapa pun yang mencoba melanggar batas.
Bagi orang Malind, tanah bukan sekadar ruang hidup, melainkan ibu yang melahirkan, memberi makan, dan menjaga. Maka ketika tanah diperlakukan tanpa penghormatan, suara adat akan berbicara melalui simbol-simbol leluhur—dan Kahu adalah salah satu yang paling sakral.
Pemasangan Kahu ini menjadi penanda bahwa masyarakat Nakias siap mempertahankan tanah mereka dari pembangunan yang dianggap mengancam hak ulayat dan nilai adat. Pertanyaan kini bergantung pada pihak pemerintah: Akankah simbol adat Malind dihormati, atau justru diabaikan? (JR)