Kalau sistem ini berjalan baik, ke depan kita tidak perlu debat siapa orang asli Papua dan siapa bukan
Merauke, 9 Oktober 2025 — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, menyoroti pentingnya kehadiran database tunggal Orang Asli Papua (OAP) sebagai fondasi utama pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus Orang Asli Papua (SIAK Plus OAP) di Hotel Swiss-Belhotel Merauke, Kamis (9/10/2025).
Dalam paparannya, Katayu mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah daerah masih menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi secara pasti jumlah OAP karena belum adanya sistem data terpadu yang valid dan saling terhubung antarinstansi.
“Data itu ada di mana-mana, tapi ketika dicari, tidak ada di mana-mana. Inilah kenyataan kita. Kita bicara banyak soal program dan kebijakan, tapi tanpa satu data yang akurat, semua itu berjalan tanpa arah,” tegas Katayu.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara MRP, Dukcapil, BPS, dan Bapperida mutlak diperlukan untuk menghasilkan data kependudukan OAP yang bisa diakses lintas sektor dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, satu data yang baik akan mempermudah pemerintah dalam menyalurkan bantuan, menentukan afirmasi pendidikan, dan memastikan dana Otsus tepat sasaran.
“Kalau MRP, Dukcapil, dan BPS sudah punya satu data, maka kita bisa tahu by name, by address, by problem siapa yang benar-benar Orang Asli Papua. Dengan begitu, uang Otsus tidak akan lari ke mana-mana,” ujarnya.
Ketua MRP juga menyinggung bahwa banyak masyarakat di wilayah pedalaman Papua Selatan belum tercatat secara administrasi kependudukan. Kondisi ini membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Masih banyak masyarakat di pedalaman yang belum punya KTP, belum punya Kartu Keluarga, bahkan belum tercatat pernikahannya. Mungkin perlu program nikah massal agar kita bisa bantu mereka memperoleh dokumen dan masuk ke sistem data nasional,” sarannya.
Lebih jauh, Katayu mengapresiasi langkah Dukcapil Papua Selatan yang mulai mengembangkan SIAK Plus OAP, sebuah sistem integrasi berbasis data elektronik yang akan mengidentifikasi status Orang Asli Papua melalui nomor induk kependudukan (NIK).
“Kalau sistem ini berjalan baik, ke depan kita tidak perlu debat siapa orang asli Papua dan siapa bukan. Cukup lihat datanya. Semua sudah tercatat secara sah dan terverifikasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dukcapil dari empat kabupaten (Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat), perwakilan BP3OKP, serta Bapperida Provinsi Papua Selatan. Diskusi berlangsung aktif, menandai komitmen bersama untuk membangun tata kelola kependudukan yang lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat adat. (Deni)
Editor: Lamberth