Momentum ini sangat penting karena menjadi ruang bagi kita semua untuk mendengar, berdiskusi, dan memberikan masukan terhadap rancangan perubahan PP 54 Tahun 2004
Merauke, Info Papua Selatan — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penyusunan rancangan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kegiatan berlangsung di Hotel Sunny Day, Merauke, Senin siang (13/10/2025), dihadiri oleh Maurits Valentino Wylla Hege, S.STP, selaku Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus Papua, Ditjen Otda Kemendagri, bersama pejabat Kementerian Sekretariat Negara, serta pimpinan dan anggota MRP Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan kelembagaan MRP melalui revisi regulasi yang sudah berusia lebih dari dua dekade itu.
“Momentum ini sangat penting karena menjadi ruang bagi kita semua untuk mendengar, berdiskusi, dan memberikan masukan terhadap rancangan perubahan PP 54 Tahun 2004,” ujar Katayu.
Ia menjelaskan, asosiasi MRP se-Tanah Papua telah dua kali menggelar pertemuan—di Timika dan Nabire—untuk membahas usulan revisi PP 54/2004. Rekomendasi hasil pertemuan itu kini tengah diformulasikan oleh tim ahli dari Universitas Cenderawasih dan Universitas Papua, dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan di Wamena.
Katayu menilai revisi PP 54 Tahun 2004 mendesak dilakukan karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah membawa banyak perubahan, termasuk terbentuknya enam provinsi baru di Tanah Papua.
“Kami sudah masuk pada perubahan kedua Undang-Undang Otsus, tapi MRP masih menggunakan PP 54 Tahun 2004. Ini menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan tugas di daerah,” tegasnya.
Ia berharap hasil rapat koordinasi ini menjadi bahan penting bagi pemerintah pusat dalam merumuskan regulasi baru yang lebih relevan dengan perkembangan terkini otonomi khusus di Papua.
“Melalui forum ini, kami berharap masukan dari daerah dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan PP yang baru agar peran MRP di enam provinsi dapat berjalan maksimal,” tutup Katayu. (Tom)
Editor: RR