MRP Papua Selatan Kawal Ketat Seleksi JPT Pratama, Soroti Hak OAP dan Transparansi Sistem

MRP Papua Selatan juga meminta panitia seleksi memberikan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat mengenai peserta non-OAP yang disebut telah berusia 56 tahun namun tetap lolos seleksi administrasi

Konferensi pers panja MRP (Foto: IPS)


Merauke – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya mengawal proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar berjalan transparan, adil, dan tetap mengedepankan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).


Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers Panitia Kerja (Panja) Pengawalan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama MRP Papua Selatan di Cafe Pokok, Jalan Raya Mandala, Merauke, Selasa (12/5/2026).


Ketua Panja, Yohanis Okdinon, menjelaskan bahwa tim tersebut dibentuk khusus oleh MRP Papua Selatan untuk mengawal pelaksanaan seleksi jabatan strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan.


“Kami adalah tim panja yang dibentuk oleh Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan untuk mengawal pelaksanaan seleksi Jabatan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan,” ujar Yohanis.


Dalam konferensi pers itu, Yohanis didampingi sejumlah anggota panja, yakni Yustina Panggrasia M., Wilhelmus J. Aun, Hilarius Yame, Anna Mahuse, dan Agus Bulukey.


MRP Papua Selatan menyebut pengawasan dilakukan terhadap lima jabatan strategis yang saat ini sedang dalam proses seleksi, yakni Inspektorat, Sekretaris DPR Papua Selatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kepala Biro Hukum.


Menurut Yohanis, keterlibatan MRP dalam pengawasan seleksi tersebut merupakan bagian dari tugas kelembagaan untuk mengawal implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, khususnya perlindungan hak Orang Asli Papua dalam sektor pemerintahan dan birokrasi.


“Kami memandang sangat penting karena tugas Majelis Rakyat Papua adalah mengawal Otonomi Khusus, terutama memberikan perlindungan kepada Orang Asli Papua dari semua aspek kehidupan, termasuk pemerintahan dan birokrasi,” katanya.


MRP Papua Selatan juga menyoroti adanya pengaduan dari dua peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos administrasi akibat persoalan teknis dalam sistem pendaftaran online.


Kedua peserta tersebut yakni Yacobus Atuk, SH., MH., dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Perundang-Undangan Provinsi Papua Selatan, serta Tobias Tapumbi, S.Sos., M.Si., yang menjabat Sekretaris Kominfo Papua Selatan.


Menurut MRP, kedua peserta tersebut secara kepangkatan dan administrasi substantif telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi JPT Pratama. Namun, keduanya dinyatakan tidak lolos karena kendala teknis saat proses registrasi online.


“Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan panitia seleksi agar mengembalikan kedua peserta ini untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tegas Yohanis.


MRP menilai persoalan teknis tidak seharusnya menghilangkan hak afirmasi OAP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.


Selain itu, MRP Papua Selatan juga meminta panitia seleksi memberikan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat mengenai peserta non-OAP yang disebut telah berusia 56 tahun namun tetap lolos seleksi administrasi.


Padahal, menurut ketentuan afirmasi Otsus Papua, batas usia maksimal peserta non-OAP adalah 56 tahun, sementara OAP diberikan kesempatan hingga usia 58 tahun.


“Kami berharap semua proses seleksi berjalan terbuka, transparan, dan disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.


MRP Papua Selatan menyatakan telah menyampaikan surat keberatan dan permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta, Kepala BKN Regional IX Jayapura, Gubernur Papua Selatan, DPR Papua Selatan Kursi Afirmasi, Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Pemprov Papua Selatan, dan Ketua BP3OKP Papua Selatan.


MRP menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh tahapan seleksi hingga proses pelantikan pejabat definitif selesai dilaksanakan. (Tom)

AGENDA
LINK TERKAIT