MRP Papua Selatan Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan dan Pembagian Dana Otsus Selama Dua Tahun

Kalau bicara pengawasan dana Otsus, itu bukan hanya lihat laporan

Ketua MRP Papua Selatan (Foto: IPS )

Merauke, Rabu 19 November 2025 — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan, Damianus Katayu, menyampaikan kekecewaannya karena lembaga kultur tersebut tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak provinsi ini berdiri.

Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara bersama awak media pada Selasa (18/11/2025) di Merauke.

Damianus menjelaskan, sebagian besar proses penganggaran dana Otsus berlangsung tanpa sepengetahuan MRP. Selama dua tahun berjalan, MRP hanya diundang pada tahap Musrenbang, namun tidak pada pembahasan inti yang menentukan alokasi anggaran di setiap OPD.

“Musrenbang itu kita hanya bicara konsep. Tapi ketika pembahasan masuk pada bagian yang isinya uang, MRP tidak dilibatkan. Pembagian dana ke OPD–OPD sekian persen, itu pemerintah putuskan sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan PP 107 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa MRP memiliki mandat pengawasan terhadap Dana Otsus, mulai dari perencanaan, evaluasi hingga monitoring.

“Kalau bicara pengawasan dana Otsus, itu bukan hanya lihat laporan. Dari perencanaan sampai monitoring, MRP harus terlibat. Itu amanat PP 107,” katanya.

Menurutnya, kondisi tidak dilibatkannya MRP membuat tata kelola Dana Otsus menjadi tidak transparan dan tidak sesuai ruh Otonomi Khusus yang menempatkan MRP sebagai lembaga representasi Orang Asli Papua.

Damianus berharap pemerintah mulai membuka ruang pada tahun anggaran 2026.

“Mulai tahun 2026, kami minta perencanaan dan pembagian dana Otsus harus libatkan MRP. Selama ini kami hanya sampai Musrenbang dan tidak tahu apa yang terjadi setelah itu,” tegasnya (LBS)

Editor: Ronald

AGENDA
LINK TERKAIT