
Kami ingin memastikan bahwa anak-anak OAP mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini. Ini bagian dari amanat Otsus yang harus dipastikan berjalan
Foto bersama
Boven Digoel, 8 Desember 2025 - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan terus melaksanakan agenda penjaringan aspirasi di empat kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan MRP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus untuk memastikan hak dan kepentingan Orang Asli Papua (OAP) terlindungi dalam seluruh proses pembangunan.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menyampaikan bahwa berbagai persoalan mendasar kembali muncul dalam dialog yang digelar bersama masyarakat di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel.
“Masyarakat masih menghadapi banyak persoalan, mulai dari hak-hak masyarakat adat, investasi yang tidak berpihak, hingga minimnya keberpihakan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, warga menegaskan bahwa Distrik Jair adalah distrik penyangga, namun justru merasa terabaikan baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
“Tanah dan hutan mereka sudah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak ada kontribusi pembangunan yang kembali ke distrik ini,” jelas Katayu, menyampaikan keluhan masyarakat setempat.
Sorotan kuat juga disampaikan terkait tanah adat Suku Ayuwu yang menjadi lokasi investasi. Masyarakat menyatakan penolakan karena tidak merasakan manfaat atau keuntungan dari investasi yang berdiri di atas tanah adat mereka.
Pada waktu yang bersamaan, Ketua dan Anggota MRP Papua Selatan turut melakukan peninjauan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah tersebut. Tinjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi sarana pendidikan anak OAP yang selama ini menjadi salah satu isu utama dalam penjaringan aspirasi.
Kondisi PAUD yang terbatas, minim fasilitas, serta keterbatasan tenaga pendidik ikut menjadi perhatian serius MRP.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak OAP mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini. Ini bagian dari amanat Otsus yang harus dipastikan berjalan,” ujar salah satu anggota Pokja Perempuan.
Katayu menegaskan bahwa seluruh hasil penjaringan aspirasi dari Pokja di empat kabupaten—Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat—akan dirampungkan dan diplenokan oleh MRP Papua Selatan. Rekomendasi final kemudian akan diserahkan kepada OPD pengampuh dana Otsus sebagai dasar perbaikan kebijakan di masing-masing sektor.
“Hasil ini akan menjadi pijakan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada OAP, sesuai amanat UU Otsus,” tegas Ketua MRP Papua Selatan. (LBS)