MRPS Ajukan PAW untuk Isi Jabatan Kosong, Gunakan Daftar Tunggu Resmi

Proses PAW akan mengacu pada daftar tunggu resmi yang telah disusun saat pemilihan anggota MRPS terdahulu. “Calon pengganti sesuai SK, jadi ada daftar jadi dan daftar tunggu. Nah, daftar tunggu itu yang akan diusulkan,” jelasnya.

Ketua MRPS Menyerahkan Piagam pada OPD Berpretasi usai upacara peringati otsus (Foto: IPS)

Merauke – Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan dua unsur pimpinan dan satu anggota. Ketua MRPS menyampaikan hal ini seusai mengikuti peringatan Hari Otonomi Khusus di Kodim Merauke. Jumat 25/4

“Kami akan menyurat ke Pak Gubernur. SK sudah ada. Permohonan PAW segera kami usulkan,” tegasnya.

Proses PAW akan mengacu pada daftar tunggu resmi yang telah disusun saat pemilihan anggota MRPS terdahulu. “Calon pengganti sesuai SK, jadi ada daftar jadi dan daftar tunggu. Nah, daftar tunggu itu yang akan diusulkan,” jelasnya.

Ia juga menyebut pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan agar seluruh berkas administrasi bisa segera diajukan ke kementerian melalui Biro Hukum.

“Posisi Wakil Ketua II itu bahkan sudah lama kosong. Kami harap semua proses bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut,” tambahnya.  (LBS)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT