Papua Selatan Susun RTRW 2025–2044, Dorong Swasembada Pangan dan Energi

Masyarakat berharap agar RTRW Papua Selatan benar-benar mendukung pembangunan daerah, tanpa mengabaikan hak hidup pemilik ulayat, terutama yang menyangkut tanah dan alam yang sakral bagi mereka

Foto bersama

Merauke – Warga Papua Selatan dipastikan akan ikut menentukan arah pembangunan daerah hingga dua dekade ke depan. 

Hal ini menyusul digelarnya Konsultasi Publik III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan 2025–2044 dan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW, yang berlangsung di Hotel Panda Merauke, Kamis (25/9/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menyampaikan bahwa penyusunan RTRW sudah dimulai sejak pertengahan 2023. Prosesnya melalui berbagai tahapan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik tahap pertama dan kedua, hingga diskusi sosial dan wilayah bersama pemangku adat dari empat kabupaten di Papua Selatan pada 2024.

Menurutnya, penyusunan RTRW ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. 

“Masyarakat berharap agar RTRW Papua Selatan benar-benar mendukung pembangunan daerah, tanpa mengabaikan hak hidup pemilik ulayat, terutama yang menyangkut tanah dan alam yang sakral bagi mereka,” ujarnya.

Guritno menekankan bahwa Papua Selatan memiliki posisi strategis dalam mendukung program swasembada pangan, energi, dan air yang menjadi prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dengan geografis dan iklim yang mendukung, wilayah ini didorong untuk menjadi basis produksi melalui hilirisasi industri perkebunan dan energi terbarukan.

“Berbagai kebijakan pemerintah pusat perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan wilayah Papua Selatan. Forum konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap konsultasi publik ini berjalan lancar, baik secara tatap muka maupun daring, sehingga dapat menghasilkan dokumen RTRW dan KLHS yang berpihak pada masyarakat dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

AGENDA
LINK TERKAIT