Paskalis Imadawa Terpilih Aklamasi Pimpin Ikatan Keluarga Flobamora Papua Selatan

Kita harus bersatu untuk membangun tanah ini, mendukung program pemerintah daerah dalam memajukan Papua Selatan

Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Provinsi Papua Selatan menetapkan Paskalis Imadawa sebagai Ketua Umum terpilih periode 2025–2030 melalui proses pemilihan secara aklamasi di Hotel Halogen Merauke, Rabu (15/10/2025).

MERAUKE – Musyawarah Daerah (Musda) I Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Provinsi Papua Selatan menetapkan Paskalis Imadawa sebagai Ketua Umum terpilih periode 2025–2030 melalui proses pemilihan secara aklamasi di Hotel Halogen Merauke, Rabu (15/10/2025).

Proses Musda yang berlangsung demokratis itu awalnya menghadirkan dua calon ketua, yakni Paskalis Imadawa dan H. Sulaeman L. Hamzah. Namun, forum sepakat menetapkan Imadawa secara aklamasi setelah mempertimbangkan bahwa H. Sulaeman L. Hamzah akan disiapkan sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Flobamora Papua Raya, yang meliputi enam provinsi: Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Dengan demikian, Paskalis Imadawa menjadi nahkoda perdana Ikatan Keluarga Flobamora Papua Selatan di daerah otonom baru tersebut. Penetapan ini juga mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi Bab XII Pasal 23 poin 2, yang menegaskan bahwa warga Flobamora adalah mereka yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), atau yang memiliki ikatan perkawinan dengan warga Flobamora.

Dalam sambutannya, Paskalis Imadawa—yang juga menjabat Wakil Gubernur Papua Selatan—mengungkapkan rasa syukur dan haru atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menilai, keputusan aklamasi ini mencerminkan bahwa warga Flobamora telah diterima dan menyatu dengan leluhur Tanah Papua Selatan.

“Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Ketua MRP Papua Selatan, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Merauke, serta anggota DPR RI pada pembukaan Musda. Itu artinya, warga Flobamora sudah benar-benar diterima dan menjadi bagian dari tanah ini,” ujar Imadawa.

Ia menekankan bahwa istilah diaspora bagi warga NTT di Papua Selatan bukan lagi berarti perantau, melainkan benih yang tumbuh subur dan produktif di Tanah Animha.

“Diaspora patut kita artikan sebagai benih-benih NTT yang disebarkan di Tanah Animha ini. Bukan lagi perantau, tapi benih subur yang produktif untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di tanah ini,” katanya.

Paskalis mengajak seluruh warga Flobamora Papua Selatan untuk bersatu dan aktif mendukung program pembangunan pemerintah daerah dalam membangun provinsi termuda di Tanah Papua itu.

“Kita harus bersatu untuk membangun tanah ini, mendukung program pemerintah daerah dalam memajukan Papua Selatan,” tutupnya. (Tom)

AGENDA
LINK TERKAIT