Semua dokumen sudah kita selesaikan dan kirim sesuai aturan
Merauke, 24 September 2025 – Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024–2029 masih menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Selatan, Apolo Sapanfo, dalam wawancara di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (24/9).
Apolo menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Rony dan Marlinus sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Boven Digoel. Hasil penetapan itu sudah diserahkan ke DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna, kemudian diteruskan kepada Mendagri.
“Semua dokumen sudah kita selesaikan dan kirim sesuai aturan. Sesuai perundang-undangan, penetapan bupati baru sah apabila sudah ditetapkan melalui SK Mendagri. Jadi kita masih menunggu SK tersebut,” ujarnya.
Terkait proses pelantikan, Apolo menegaskan kewenangan sepenuhnya berada pada Mendagri. “Pelantikan bisa dilakukan oleh Mendagri, Dirjen yang ditugaskan, atau gubernur atas penunjukan Mendagri. Tempat pelantikan juga akan menyesuaikan, bisa di Papua Selatan, Merauke, atau di Jakarta,” tambahnya.