
Pelatihan ini diharapkan mampu menghasilkan personel Satpam yang profesional, berdisiplin tinggi, dan dapat meminimalkan gangguan keamanan di perusahaan maupun fasilitas pelayanan publik
Foto bersama
Merauke – Upaya menghadirkan layanan keamanan yang lebih profesional kembali diperkuat melalui pembukaan Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama Angkatan VI yang digelar PT Mitra Animha Sejahtera (PT MAS) di Gedung Vertenten MSC Center, Rabu (3/12/2025). Sebanyak 46 peserta resmi memulai masa latihan hingga 16 Desember 2025.
Pelatihan ini disusun dengan pola 60 persen praktik lapangan dan 40 persen teori, mengikuti standar resmi yang ditetapkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 dan Keputusan Kapolri Nomor 529/IX/2011.
Mewakili Bupati Merauke, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan H. Beni Malik menegaskan bahwa keberadaan Satpam yang terlatih sangat berpengaruh pada kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
“Kehadiran Satpam yang kompeten bukan hanya penting bagi kantor atau perusahaan, tetapi langsung dirasakan masyarakat yang datang menerima layanan. Semakin profesional mereka, semakin aman dan nyaman aktivitas publik berjalan,” ujar Beni Malik.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan untuk memperkuat sikap, disiplin, dan penguasaan lapangan.
“Serap seluruh ilmu. Tugas kalian menyentuh banyak orang—melindungi, menjaga, dan memastikan lingkungan kerja tetap aman,” tambahnya.
Pelatihan ini juga mendapat perhatian dari pengguna jasa sekuriti yang bermitra dengan PT MAS, antara lain PT (BIA) Bio Inti Agrindo dan beberapa perusahaan lainnya di Merauke yang selama ini mengandalkan tenaga Satpam sebagai garda depan pengamanan operasional mereka.
Kehadiran para mitra ini memperlihatkan kebutuhan nyata dunia usaha terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengamanan.
Hadir pula Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kleopas Ndiken, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran pemangku kepentingan lainnya.
Direktur PT MAS, H. Asep Suryaputra, SE, menjelaskan bahwa kualitas pengamanan kini menjadi kebutuhan mendesak, sehingga pelatihan harus mengikuti standar kepolisian yang berlaku.
Pelatihan ini diharapkan mampu menghasilkan personel Satpam yang profesional, berdisiplin tinggi, dan dapat meminimalkan gangguan keamanan di perusahaan maupun fasilitas pelayanan publik. (LBS)