
Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja
Pelantikan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, dalam upacara pelantikan di Jakarta, (Foto: Humas)
Jakarta – Kualitas pelayanan keimigrasian diharapkan semakin mudah, cepat, dan profesional setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melantik pimpinan baru yang bertanggung jawab merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, dalam upacara pelantikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Perubahan kepemimpinan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, termasuk kemudahan akses dokumen keimigrasian, kepastian hukum, serta reformasi birokrasi yang lebih efektif dan transparan.
Dalam arahannya, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, tetapi sarana untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Agus Andrianto.
Ia menekankan bahwa seluruh kewenangan yang dimiliki kementerian merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga seluruh kebijakan harus selaras dengan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Selain itu, Menteri Agus mengingatkan bahwa seluruh program kementerian dibiayai oleh uang rakyat, sehingga setiap kebijakan wajib berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Pelantikan ini juga menandai berakhirnya masa tugas Brigjen Pol. Yuldi Yusman sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir. Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas capaian dan dedikasi yang telah diberikan.
Kepada Dirjen Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam memperkuat sistem pelayanan keimigrasian, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik dan menjadi contoh bagi instansi lain.
Sementara itu, posisi Staf Ahli Menteri disebut memiliki peran strategis dalam membantu merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan global.
“Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.
Menteri Agus juga menegaskan pentingnya soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi agar reformasi pelayanan publik dapat berjalan optimal di tengah dinamika global yang terus berkembang.
“Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Melalui kepemimpinan baru, pemerintah menargetkan pelayanan imigrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (**)