Pemerintah hadir untuk memberikan kebijakan hukum bagi para pemberi tanah di provinsi ini
Merauke — Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno menyebut kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Merauke menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di Papua Selatan.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam pembukaan kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (21/10/2025).
Menurut Guritno, program strategis dari Kementerian ATR/BPN ini bukan hanya agenda administratif, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN ini merupakan program dari pemerintah pusat yang dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Tapi juga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di Provinsi Papua Selatan. Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan akses tentang bumi yang dipijaki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah hadir bukan sekadar mengatur, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pemilik tanah di wilayahnya. Melalui sosialisasi ini, kata dia, masyarakat dapat memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan pertanahan dan hak kepemilikan.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kebijakan hukum bagi para pemberi tanah di provinsi ini. Melalui sosialisasi ini sudah pasti ATR/BPN menjelaskan mengenai apa saja yang berhubungan dengan persoalan-persoalan pertanahan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diharapkan membuka wawasan masyarakat Papua Selatan tentang proses hukum dan tata cara memperoleh hak atas tanah, agar pembangunan daerah berjalan dengan dasar kepastian hukum yang kuat. (Tom)
Editor: Ronald