
Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat birokrasi berbasis kompetensi melalui seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi pejabat jabatan tinggi pratama di Merauke, Selasa (19/5/2026). Seleksi dilakukan untuk memastikan jabatan strategis diisi aparatur profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemprov Papua Selatan juga menegaskan penerapan sistem merit guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong Orang Asli
Peserta seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Papua Selatan mengikuti tahapan seleksi di Merauke, Senin (19/5/2026).
Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai memperkuat tata kelola birokrasi dengan menggelar seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi pejabat jabatan tinggi pratama di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (19/5/2026).
Seleksi ini dilakukan untuk memastikan jabatan strategis di lingkungan pemerintah diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat Papua Selatan.
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan asesmen tersebut bukan sekadar tahapan administrasi atau proses pengisian jabatan semata, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi di provinsi baru tersebut.
“Sebagai provinsi baru dalam kerangka percepatan pembangunan di Tanah Papua, kita dituntut membangun pondasi pemerintahan yang kuat sejak awal,” kata Ferdinandus saat membuka kegiatan itu.
Ia menegaskan, Papua Selatan tidak boleh membangun birokrasi dengan pola lama yang lebih mengedepankan kedekatan, pertimbangan tidak objektif, maupun kepentingan sesaat.
Menurutnya, Pemprov Papua Selatan kini berupaya membangun tata pemerintahan yang bertumpu pada Sistem Merit atau merit system, yakni sistem yang menempatkan aparatur berdasarkan kemampuan dan kualitas kerja.
“Melalui sistem merit juga kita memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan kualitas,” ujarnya.
Ferdinandus menilai penerapan merit system bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk masa depan Papua Selatan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menyebut, pejabat pimpinan tinggi tidak boleh memandang jabatan sebagai penghargaan, melainkan amanah besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, Papua Selatan saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pemberdayaan masyarakat adat.
“Untuk menjawab tantangan-tantangan itu, kita membutuhkan pemimpin birokrasi yang memiliki visi, keberanian dalam mengambil keputusan tentunya,” katanya.
Selain itu, lanjut Ferdinandus, pejabat birokrasi juga harus memiliki kemampuan membangun kolaborasi dan memahami kebutuhan masyarakat.
Ia memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Pemprov Papua Selatan, kata dia, berkomitmen menjaga integritas proses seleksi agar menghasilkan pejabat yang benar-benar mampu bekerja untuk masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ferdinandus juga menyinggung pentingnya penguatan kapasitas Orang Asli Papua dalam sistem birokrasi melalui mekanisme yang profesional dan kompetitif.
“Orang asli Papua juga harus berkompetisi, jangan kita selalu dianggap sebagai orang yang selalu lemah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, independen, serta menjunjung tinggi etika dan persaudaraan di lingkungan birokrasi.
“Jabatan boleh diperebutkan secara sehat, tetapi persaudaraan, loyalitas institusi, dan pengabdian kepada masyarakat Papua Selatan harus dijaga,” tambahnya.