Pengemudi Mabuk Tabrak Dua Pejalan Kaki di Jalan Arafura Merauke, Korban Tewas di Tempat

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pengemudi kehilangan kendali karena berada dalam pengaruh alkohol

Olah TKP (Foto: Humas)

Merauke, Info Papua Selatan — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Arafura, Kampung Buti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (19/10/2025) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi H 1082 KH hilang kendali dan menabrak dua pejalan kaki hingga meninggal dunia di tempat.

Mobil tersebut dikemudikan oleh RG (23) yang diketahui membawa tiga penumpang. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pengemudi kehilangan kendali karena berada dalam pengaruh alkohol,” ujar petugas Satlantas Polres Merauke dalam laporan resminya.

Kronologi Kejadian

Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre M.S.B., S.Kom menjelaskan, mobil Terios yang dikemudikan RG melaju dari arah Buti menuju Yobar. Saat melintas di depan Gereja Buti, kendaraan tersebut sempat menyenggol mobil lain yang sedang terparkir di bahu jalan.

Namun bukannya berhenti, pengemudi justru terus melaju kencang. Beberapa meter kemudian, mobil menabrak pagar rumah warga di sisi kiri jalan. Diduga panik, RG membanting setir ke kanan hingga keluar jalur dan menghantam dua pejalan kaki yang sedang berjalan di bahu jalan.

Benturan keras membuat kedua korban terpental, sementara mobil menabrak tembok rumah sebelum akhirnya terhempas kembali ke tengah jalan.

Akibat kejadian itu, dua korban pejalan kaki — MMT (52) dan SAJ alias A (5) — meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala dan tubuh.

Korban Luka dan Penanganan Polisi

Pengemudi RG bersama tiga penumpangnya, yakni YBK (45), KEM (36), dan NSM (17), mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSAL Merauke untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Terios yang mengalami rusak berat, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Dugaan sementara, pengemudi dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” terang Ipda Andre.

Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

“Kami mengimbau warga agar tidak mengemudi dalam kondisi mabuk. Keselamatan adalah hal utama dalam berlalu lintas,” tegasnya. (LBS)


Editor: Lamberth 


AGENDA
LINK TERKAIT