Pergub Padiatapa Disiapkan untuk Cegah Konflik dan Jaga Keseimbangan Alam di Papua Selatan

Selanjutnya, unsur-unsur pencegahan konflik, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) tapi juga ada fungsi keberlanjutan pembangunan

harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat Provinsi Papua Selatan di Hotel Megaria Merauke, Kamis (9/4/2026).

Merauke – Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) diharapkan mampu mencegah konflik sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Papua Selatan.


Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut harus memuat unsur perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), pencegahan konflik, serta keberlanjutan pembangunan.


Hal itu disampaikannya saat membuka harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat Provinsi Papua Selatan di Hotel Megaria Merauke, Kamis (9/4/2026).


Ia menilai pengaturan persetujuan masyarakat adat menjadi penting agar pembangunan tetap berjalan namun tidak mengabaikan keseimbangan alam dan kehidupan sosial masyarakat.


“Selanjutnya, unsur-unsur pencegahan konflik, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) tapi juga ada fungsi keberlanjutan pembangunan,” kata Apolo.


Menurutnya, pembangunan harus mampu menghadirkan kesejahteraan tanpa merusak tatanan sosial dan lingkungan.


“Kita juga perlu tumbuh dan berkembang dalam upaya menghadirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat, tapi harus menjaga keseimbangan alam dan masyarakat,” ujarnya.


Rancangan Pergub Padiatapa diinisiasi oleh World Wide Fund for Nature (WWF) bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip keberlanjutan.


Apolo berharap regulasi tersebut menjadi dasar yang kuat dalam menciptakan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua Selatan. (Tom)


Editor: Ronald

AGENDA
LINK TERKAIT