
Merauke — Upaya perlindungan bagi tenaga kerja di Papua Selatan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kerja sama selama tiga tahun ke depan. Langkah ini memberi harapan pada peningkatan jaminan keselamatan pekerja sekaligus penyiapan SDM lokal yang lebih kompeten menghadapi industri baru.
Merauke — Upaya perlindungan bagi tenaga kerja di Papua Selatan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kerja sama selama tiga tahun ke depan. Langkah ini memberi harapan pada peningkatan jaminan keselamatan pekerja sekaligus penyiapan SDM lokal yang lebih kompeten menghadapi industri baru.
Gubernur Apolo Safanpo, ditemui oleh awak media di Merauke, Senin (24/11/2025), menegaskan bahwa kolaborasi ini dirancang berdasarkan kebutuhan nyata tenaga kerja di lapangan.
“Pelatihan atau planning yang kita lakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan,” kata Gubernur Apolo.
Ia mencontohkan, pada tahun 2026 nanti Papua Selatan mulai mengoperasikan pabrik gula berbahan baku tebu. Maka, tenaga kerja yang disiapkan harus dilatih khusus untuk mengoperasikan pabrik gula tersebut—mulai dari teknologi hingga kompetensi teknis.
“Tenaga kerja yang kita latih untuk mengoperasikan mesin jonder berbeda lagi, instrukturnya beda, teknologinya beda, kompetensi yang dibutuhkan juga berbeda,” ujarnya.
Karena itu, seluruh program pelatihan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan sektor. Bila saat ini daerah membutuhkan tenaga kerja di bidang engineering, maka pelatihan engineering menjadi prioritas.
Ia menggarisbawahi bahwa keterbatasan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) Papua Selatan—yang saat ini baru memiliki pelatihan penggergajian kayu, konstruksi kayu, dan konstruksi baja—menuntut penataan ulang rencana pelatihan oleh Dinas Tenaga Kerja.
“Kita mesti melatih orang sesuai dengan kompetensi yang kita butuhkan,” tegasnya.
Perlindungan Pekerja: Prioritas pada Kelompok Rentan
Terkait perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Gubernur Apolo menegaskan bahwa skema itu merupakan kewajiban pemerintah. Namun, realisasinya bergantung pada kemampuan anggaran.
“Kalau misalnya kita bisa mengcover seluruh tenaga kerja, itu jauh lebih baik, tetapi apabila ada keterbatasan anggaran maka mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Menurutnya, prioritas utama diberikan kepada pekerja dengan risiko tinggi—mereka yang sehari-hari menghadapi potensi kecelakaan kerja lebih besar.
“Lebih pada tenaga kerja yang sangat rentan, risiko pekerjaannya paling berhubungan dengan risiko tertinggi,” tambahnya.
Dampaknya bagi Publik
Kerja sama ini menjadi sinyal penting bagi ribuan tenaga kerja lokal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Selain memperluas jaminan sosial pekerja, pelatihan kompetensi yang disusun berdasarkan kebutuhan industri di Papua Selatan diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan pendapatan keluarga, lapangan kerja baru, dan pengurangan ketergantungan pada tenaga kerja dari luar daerah.
Penulis : Joseph R
Editor: Ronald R