Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Gandeng Kepolisian dan Dishub Pantau Penyaluran Solar Subsidi di Merauke

Kegiatan serupa juga telah dan akan terus dilaksanakan di kota atau kabupaten lain di wilayah Papua Maluku bersama instansi terkait untuk menindak dan menertibkan jika ada pelanggaran

Pemeriksaan surat kendaraan pembeli BBM Bersubsidi (Foto: Humas Pertamina)

Merauke, 1 Desember 2025 — Untuk memastikan masyarakat menerima Solar subsidi secara tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Polres Merauke dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke melakukan pemantauan langsung di dua SPBU wilayah Merauke, yakni SPBU 84.996.01 dan SPBU 84.996.02.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, mencegah penyalahgunaan barcode, serta memastikan stok Solar subsidi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

Penertiban Barcode dan Kendaraan Pelanggar

Kepala Seksi Penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Yosef A. Tuyu, menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi aslinya.

“Tadi masih ditemukan beberapa kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai barcode yang dimiliki. Sudah dicatat dan tindakan awal dilakukan blokir barcode agar tidak disalahgunakan dan merugikan pengguna aslinya,” ujar Yosef.

Sedikitnya empat kendaraan terdeteksi bermasalah, antara lain karena:

menggunakan nomor polisi lama,

memiliki lebih dari satu barcode, atau

memakai barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan.

Pengendara kemudian diarahkan melakukan pembaruan data agar penyaluran lebih tertib dan transparan.

Selain itu, petugas gabungan juga menemukan dua kendaraan yang memodifikasi tangki BBM untuk menampung Solar subsidi berulang kali—indikasi kuat penyalahgunaan.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menegaskan langkah penindakan:

“Untuk barcode tidak sesuai, sebagai antisipasi nomor polisi lama ini kami amankan agar tidak digunakan kembali untuk pembelian Solar subsidi yang tidak tepat. Sedangkan pelanggaran modifikasi tangki, kendaraan langsung kami amankan ke Polres Merauke.”

Pertamina Apresiasi Sinergi Pengawasan

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengapresiasi kerja kolaboratif lintas sektoral yang menjadi kunci menjaga penyaluran Solar subsidi tepat sasaran.

“Kegiatan serupa juga telah dan akan terus dilaksanakan di kota atau kabupaten lain di wilayah Papua Maluku bersama instansi terkait untuk menindak dan menertibkan jika ada pelanggaran. Kami sangat mengapresiasi koordinasi erat yang sudah dilaksanakan dan harapannya sinergi ini bisa menjaga penyaluran Solar subsidi yang lebih tepat sasaran,” jelas Awan.

Pertamina Patra Niaga juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui Pertamina Contact Center 135 jika menemukan penyaluran Solar subsidi yang tidak sesuai aturan. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT