
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, dengan 105 sinode anggota, 30 PGI wilayah, dan berbagai lembaga oikoumene, menyatakan penolakan terhadap PSN di Merauke. Sikap ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait
Ketua Umum PGI Berikan arahan (Foto:IPS)
Merauke, Papua Selatan — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya proyek food estate berskala besar yang dinilai mengancam kelestarian alam dan hak-hak masyarakat adat Papua. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi yang dihasilkan dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI, yang ditutup pada Minggu (2/2/2026) di Swiss-Belhotel Merauke.
Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A., menegaskan bahwa keadilan ekologis telah lama menjadi isu prioritas PGI dan terus dibahas secara konsisten dari tahun ke tahun, terutama terkait tata kelola lingkungan dan hutan yang kerap bertabrakan dengan hak masyarakat adat.
“Sudah sejak lama kita mendengarkan bagaimana kerusakan lingkungan dan ketidakadilan ekologis terjadi di Papua secara menyeluruh, termasuk di Merauke,”
ujar Manuputty dalam wawancara usai penutupan sidang.
PGI menyoroti kegagalan proyek-proyek sebelumnya seperti MIFEE dan food estate di periode pemerintahan terdahulu, yang meninggalkan persoalan ekologis dan sosial tanpa hasil yang jelas. Namun kini, proyek serupa kembali digulirkan dengan skala yang lebih besar, mencapai sekitar dua juta hektar lahan.
Menurut Manuputty, alasan utama pelaksanaan Sidang MPL PGI di Merauke adalah agar gereja-gereja di Indonesia dapat melihat, mendengar, dan mengalami secara langsung situasi yang dihadapi masyarakat Papua.
“Sidang ini dilakukan di sini supaya gereja-gereja bisa menyelami langsung pengalaman empirik masyarakat dan gereja-gereja di Papua, mendengar suara, keluhan, ratapan, dan tangisan mereka, bukan hanya manusia, tetapi juga tanah dan bumi,” katanya.
Berdasarkan kajian, dialog dengan masyarakat adat, gereja-gereja lokal, serta lembaga oikoumene, PGI kemudian menetapkan dua rekomendasi utama. Pertama, menolak Proyek Strategis Nasional di Merauke yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menyingkirkan hak masyarakat adat. Kedua, menolak militerisasi dan kecenderungan otoritarianisme yang dianggap melemahkan demokrasi, partisipasi publik, dan perlindungan hak-hak warga.
“Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, dengan 105 sinode anggota, 30 PGI wilayah, dan berbagai lembaga oikoumene, menyatakan penolakan terhadap PSN di Merauke. Sikap ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait,” tegas Manuputty.
Menjawab pertanyaan terkait sikap PGI apabila proyek tersebut tetap dilanjutkan, Manuputty menegaskan bahwa PGI akan terus menyuarakan keprihatinan dan keberpihakan pada keadilan.
“PGI telah berbicara dan akan terus berbicara. Tidak semua kasus bisa dimenangkan, tetapi waktu akan membuktikan hasilnya. Dan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami telah menyatakan sikap,” pungkasnya.
Sidang MPL PGI 2026 di Merauke ini menjadi penegasan posisi gereja-gereja di Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, serta demokrasi di Tanah Papua (Tom)