Polres Mappi Musnakan Barang Bukti Miras Ilegal Dan Narkoba

Sebanyak 293 Botol miras dimusnakan yang terdiri dari 179 Botol pabrikan dan 114 botol miras lokal beserta alat produksi.

Pemusnahan Miras oleh Polrea Mappi (Foto: Humas)

Mappi - Komitmen dalam memberantas peredaran miras dan narkoba, Polres Mappi melaksanakan kegiatan pemusnaan baramg bukti Minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan. Acara berlangsung di Mapolres Mappi. Jumat (19/12/2025). Sebanyak 293 Botol miras dimusnakan yang terdiri dari 179 Botol pabrikan dan 114 botol miras lokal beserta alat produksi. 

‎Proses pemusnaan dipimpin langsung Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H, yang dilakukan secara terbuka di saksikan perwakilan dari instansi terkait  dalam lingkungan Pemda Kabupaten Mappi, guna memastikan transparansi hukum. 

‎Tak hanya miras pihak kepolisian juga memusnakan narkoba jenis ganja seberat 2,500 gram yang merupakan barang bukti  hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Mappi. 

‎Kegiatan diawali dengan pembacaan berita acara pemusnaan barang bukti yang dibacakan oleh Kasat Narkoba Iptu Ambo Takka, S.H dilanjutkan dengan pemusnaan barang bukti ganja dengan cara di bakar, sedangkan untuk barang bukti miras dituang ke dalam lubang galian yang telah disediakan. 

‎Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H mengungkapkan bahwa pemusnaan miras yang dilakukan Polres Mappi merupakan bagian dari keseriusan Polres Mappi dalam memberatas peredaran miras yang merupakan pemicu utama terjadinya tindak kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat. 

‎"Pemusnaan ini merupakan langka kongkrit Polres Mappi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman sosial dampak dari miras.". tuturnya. 

‎Lebih lanjut ia mengajak segenap masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik peredaran miras atau aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. 

‎"Keterlibatan masyarakat merupakan elemen krusial dalam keberhasilan tugas kepolisian, terutama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif". tandasnya.  (**)

AGENDA
LINK TERKAIT