Polres Merauke Tangkap Tahanan Kabur, Dilumpuhkan Setelah Melawan Petugas

Selama delapan bulan masa pelarian, sejauh ini belum ada laporan tambahan terkait tindak pidana lain yang dilakukan tersangka

Kapolres Merauke dalam memberikan keterangan kepada awak media

Merauke, 2 September 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang sempat kabur dari rumah tahanan delapan bulan lalu. Tahanan berinisial S (20) itu diamankan di sebuah pangkalan mobil lintas kabupaten, Senin (1/9/2025).

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat hendak ditangkap, S sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Benar, yang bersangkutan sempat melawan. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres kepada wartawan di Merauke, Selasa (2/9/2025).

Perlawanan S membuat aparat harus melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian lutut kanan dan kiri. Setelah itu, tersangka segera dibawa ke Mapolres Merauke untuk mendapatkan perawatan medis dan kembali ditahan.

Kapolres menjelaskan, S sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Merauke pada tahun 2024. Ia merupakan tahanan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tengah menjalani proses hukum.

“Selama delapan bulan masa pelarian, sejauh ini belum ada laporan tambahan terkait tindak pidana lain yang dilakukan tersangka,” tegas Leonardo.

Saat ini, S kembali mendekam di sel tahanan Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengawasan di rumah tahanan diperketat agar peristiwa serupa tidak terulang. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT