Polres Perluas Penyidikan Kasus Kiki: 70 Sampel Dikirim ke Labfor, Isu Kekerasan Seksual Dibantah Tegas

Kami tidak ingin ada kesalahan yang berujung pada pra peradilan atau masalah hukum lainnya. Karena itu semua proses harus teliti, rinci, dan akurat

AKP Anugrah Sari Dharmawan, didampingi Kasi Humas Polres Merauke IPDA Andre MSB, saat memberikan keterangan kepada wartawan di lobi Mapolres Merauke, Jumat (14/11/2025).

INFO PAPUA SELATAN || Merauke — Penyidikan kasus kematian bocah Kiki kembali memasuki babak baru. Polres Merauke menegaskan bahwa ruang lingkup penyelidikan terus diperluas, termasuk dengan pengiriman tambahan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor). Perkembangan terbaru ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah Sari Dharmawan, didampingi Kasi Humas Polres Merauke IPDA Andre MSB, saat memberikan keterangan kepada wartawan di lobi Mapolres Merauke, Jumat (14/11/2025).

Dalam keterangannya, AKP Anugrah menjelaskan bahwa total 70 sampel telah dikirim ke Labfor untuk dianalisis.

“Kemarin kami sampaikan 62 sampel sudah dikirim. Setelah evaluasi, kami melihat itu masih kurang sehingga kami tambahkan lagi 8 sampel. Total ada 70 sampel yang sudah dikirim,” ungkap Anugrah.

Ia menegaskan bahwa penambahan sampel ini dilakukan agar penyidikan benar-benar akurat, mengingat kasus ini diduga kuat merupakan tindak pidana berencana.

Menanggapi isu liar di masyarakat soal dugaan kekerasan seksual, Anugrah membantah tegas adanya temuan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan medis, hingga visum, tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual, terutama pada organ intim korban,” tegasnya.

Hingga hari ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua masih berstatus saksi. Terkait potensi tersangka, kami menunggu pendalaman dan hasil bukti-bukti dari Labfor. Jika nanti sudah ada penetapan, pasti akan kami sampaikan resmi,” jelas Anugrah.

Untuk mempercepat pengungkapan, Polres Merauke kini menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda sebagai backup penyelidikan.

“Backup ini penting untuk mempercepat penemuan titik terang. Tujuannya agar pelaku bisa segera terungkap,” ujarnya.

AKP Anugrah menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara hati-hati dan terukur karena kasus ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

“Kami tidak ingin ada kesalahan yang berujung pada pra peradilan atau masalah hukum lainnya. Karena itu semua proses harus teliti, rinci, dan akurat,” katanya.

Mengakhiri keterangannya, AKP Anugrah meminta dukungan masyarakat Merauke.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung dan mendoakan kami. Semoga pengungkapan kasus ini bisa segera terang,” tutupnya. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT