
Kami menghimbau kepada para pemilik kendaraan agar tidak melakukan modifikasi tangki untuk mendapatkan BBM lebih banyak
Swiping Tangki Modifikasi (Foto: Humas)
Muting, Info Papua Selatan — Kepolisian Sektor (Polsek) Muting, jajaran Polres Merauke, melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang diduga menggunakan tangki bahan bakar modifikasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muting, IPDA Melkianus Bunga, S.H., M.H., berlangsung sejak pukul 08.00 WIT di SPBU Muting 4, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar. Seluruh kendaraan kemudian diamankan dan diarahkan ke Mapolsubsektor Ulilin untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Muting, IPDA Melkianus Bunga, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami menghimbau kepada para pemilik kendaraan agar tidak melakukan modifikasi tangki untuk mendapatkan BBM lebih banyak. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan,” tegas IPDA Melkianus Bunga.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa para pengendara yang terjaring razia diminta untuk mengganti tangki dengan standar pabrikan serta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika terbukti mengulangi, akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tegas Polsek Muting ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan subsidi negara secara tidak bertanggung jawab. Selain merugikan pemerintah, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima manfaat tersebut. (LBS)