Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap Anarkisme

Saya perintahkan Polri dan TNI mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi,

Presiden RI menyampaikan pidato kenegaraan (Foto: FB Prabowo Subianto)

Jakarta, Minggu  (31/9/2025) – Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, namun menolak segala bentuk anarkisme, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan. Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan menanggapi dinamika unjuk rasa besar-besaran beberapa hari terakhir.

“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Presiden.

Ia memastikan, terhadap petugas yang melakukan kesalahan dalam penanganan aksi, Polri telah melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik. Sementara itu, DPR RI juga disebut telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan yang dinilai kontroversial, termasuk besaran tunjangan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para Ketua Umum Partai Politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025,” ungkap Presiden.

Dalam pidatonya, Presiden mengutip ketentuan internasional dan nasional sebagai dasar kebebasan berekspresi. “Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya.

Kepada aparat keamanan, Presiden memberikan instruksi agar bertindak tegas sesuai hukum. “Saya perintahkan Polri dan TNI mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi,” katanya.

Ia juga meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat hingga mahasiswa, sehingga aspirasi dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara konstruktif.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menjaga persatuan nasional. “Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.

AGENDA
LINK TERKAIT