
Pembangunan di Kabupaten Merauke ini tidak hanya menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati, juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Sehingga harapan kita adalah bagaimana kita membangun kolaborasi dan bagaimana kita membangun sinergi dan saling kerja sama satu dengan yang lainnya khususnya di OPD yang ada
Rapat Teknis Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai 2, kantor bupati Merauke
Merauke – Pembangunan kampung di Kabupaten Merauke tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Program harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tercatat di atas kertas. Hal itu menjadi penekanan dalam Rapat Teknis Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai 2, kantor bupati Merauke pukul 09.00 WIT.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah, Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung, Rektor Universitas Musamus atau yang mewakili, para Kepala Distrik se-Kabupaten Merauke atau perwakilan, para Kepala Kampung atau perwakilan, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga kampung.
“Dengan adanya rapat teknis indeks desa ini adalah setiap OPD bisa berkolaborasi mana program yang bersentuhan dengan masyarakat kita yang harus dirasakan itu juga harus kita lakukan,” ujarnya.
Ia mencontohkan program lumbung pangan dari Dinas Pertanian. Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah harus dipastikan terdata dan sampai ke kampung-kampung dengan baik, baik melalui program reguler maupun aspirasi.
“Saat ini kita bicara misalkan lumbung pangan dinas pertanian yang hadir ini juga menjadi catatan buat kita bagaimana memastikan bantuan-bantuan terdata sampai di kampung-kampung dengan baik apakah itu dari program reguler atau aspirasi juga sangat penting sehingga kelompok-kelompok yang belum tersentuh juga bisa diberikan program dari pemerintah,” tegasnya.
Wakil Bupati meyakini setiap OPD telah memiliki rencana strategis masing-masing. Namun, ia mengingatkan bahwa rencana tersebut harus berdampak langsung pada pembangunan kampung.
Ia juga menyinggung hasil diskusinya sebelum menghadiri rapat, yakni bersama forum pemberdayaan perempuan dan anak. Menurutnya, penyelarasan program sangat penting, terutama jika di kampung belum tersedia anggaran untuk kegiatan PKK.
“Bagaimana program yang ada di OPD kita harus kita selaraskan. Kalau di PMK misalkan di kampung tidak ada anggaran untuk PKK-nya, ini harus menjadi perhatian kita bagaimana pemberdayaan perempuan dan anak di kampung-kampung juga harus kita lakukan,” katanya.
Selain itu, dinas terkait diminta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di kampung-kampung, agar capaian yang direncanakan benar-benar terukur dan tepat sasaran.
“Atas nama pemerintah daerah dan mewakili Bapak Bupati yang sedang kegiatan di tempat lain, beliau menyampaikan untuk seluruh OPD mitra dan juga distrik-distrik yang ada atau lurah untuk saling kerja sama dan bersinergi dengan baik,” lanjutnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Merauke bukan hanya menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat kampung.
“Pembangunan di Kabupaten Merauke ini tidak hanya menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati, juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Sehingga harapan kita adalah bagaimana kita membangun kolaborasi dan bagaimana kita membangun sinergi dan saling kerja sama satu dengan yang lainnya khususnya di OPD yang ada,” tutupnya.
Rapat teknis ini menjadi langkah awal penyusunan Indeks Desa 2026 agar arah pembangunan kampung di Merauke lebih terukur, terkoordinasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (LS)