
Kami menyadari bahwa Kabupaten Asmat tidak mungkin tumbuh sendiri tanpa dukungan kabupaten sekitar.
Wabup Yoel Manggaprou.
Asmat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat menggelar Forum Sinkronisasi Tata Ruang bersama lima kabupaten yang berbatasan langsung, sebagai bagian dari proses penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat tahun 2026–2046.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Asmat, Kamis (27/11/2025).
Forum singkronisasi tata ruang ini dihadiri Kabupaten Mimika, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, serta Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan.
Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara administrasi Kabupaten Asmat memiliki luas 25.015,31 kilometer persegi, dan merupakan bagian dari wilayah Provinsi Papua Selatan dengan 25 distrik dan 224 kampung.
Ia menjelaskan, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan, serta penetapan Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Asmat perlu direvisi agar selaras dengan kebijakan tata ruang provinsi.
“Kami menyadari bahwa Kabupaten Asmat tidak mungkin tumbuh sendiri tanpa dukungan kabupaten sekitar. Untuk itu melalui forum ini kita dapat duduk bersama untuk merumuskan arahan pola dan struktur ruang demi kepentingan bersama,” ujar Wabup Yoel Manggaprou.
Menurut Wakil Bupati Yoel, Sebagai kabupaten yang terletak di muara sungai, dengan hulunya yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi, Asmat siap menjadi pintu masuk sistem transportasi laut dan sungai bagi penumpang maupun logistik menuju ke empat kabupaten tersebut, hingga ke Kota Wamena yang merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan. (**)