RPJMD Pertama Papua Selatan Jadi Penentu Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Nasib Papua Selatan lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengkaji, menilai, dan menetapkan dokumen ini menjadi peraturan daerah

Anggota DPRP dan Gubernur PPS

Merauke, 20 Agustus 2025 – Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 merupakan tonggak penting bagi perjalanan daerah otonom baru itu.

Menurutnya, dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan sekaligus RPJMD pertama sejak Papua Selatan memiliki kepala daerah definitif.

“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Nasib Papua Selatan lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengkaji, menilai, dan menetapkan dokumen ini menjadi peraturan daerah,” tegas Apolo dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPR Papua Selatan di Merauke, Rabu (20/8/2025).

RPJMD disusun sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Dengan landasan tersebut, arah pembangunan Papua Selatan dipastikan sinkron dengan perencanaan nasional maupun daerah. (LBS)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT