Satresnarkoba Polres Merauke Gulung Produksi Sopi di Tiga Titik, Puluhan Liter Diamankan

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan barang bukti berupa satu jerigen 35 liter sopi, 43 botol air mineral berisi sopi, sembilan ember fermentasi, kompor, dandang, serta berbagai peralatan destilasi. Sejumlah sarana fermentasi langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah produksi berlanjut.

Proses Razia Milo oleh Polres Merauke (Foto: Humas Polres)

Merauke – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke kembali mempertegas komitmennya memberantas peredaran minuman keras lokal jenis sopi. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11/2025) mulai pukul 21.00 WIT hingga dini hari, petugas menyisir tiga lokasi rawan dan mengamankan puluhan liter sopi beserta perangkat produksinya.

Razia dipimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba, Aiptu Ariyanto, S.Sos, bersama tim yang bergerak cepat dan terkoordinasi menyasar tiga titik utama: Jalan Husein Palela, Jalan Tanjung Kelapa, dan Jalan Cemara.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan barang bukti berupa satu jerigen 35 liter sopi, 43 botol air mineral berisi sopi, sembilan ember fermentasi, kompor, dandang, serta berbagai peralatan destilasi. Sejumlah sarana fermentasi langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah produksi berlanjut.

“Satresnarkoba Polres Merauke tidak akan memberi ruang bagi produsen dan pengedar minuman keras oplosan yang membahayakan masyarakat,” tegas Aiptu Ariyanto.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari sprint lidik dan sprint gasum yang diterbitkan awal November 2025, sekaligus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait narkotika, psikotropika, kesehatan, dan pangan.

Dalam kegiatan yang melibatkan 10 anggota Satresnarkoba serta didukung personel Dalmas dan Patmor, Polres Merauke menegaskan bahwa pemberantasan miras lokal terus dilakukan sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Merauke. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT