
Saya rasa mungkin pelayanan publik di Tanah Papua sekarang ini 0,0 persen,” ujarnya.
Wagub PPS Bicara di Forum (Foto: Humas)
Timika — Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua saat menghadiri Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026).
Di hadapan Anggota DPR RI Komarudin Watubun dan para kepala daerah se-Tanah Papua, Paskalis menyampaikan perumpamaan tegas tentang praktik “mutilasi” anggaran Otsus yang dinilainya telah merugikan masyarakat Papua.
Dalam forum yang digelar Asosiasi Kepala Daerah Provinsi Se-Tanah Papua itu, Paskalis membuka pernyataannya dengan menyinggung minimnya fasilitas CCTV di Papua. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat banyak persoalan sulit terungkap.
“Di Papua tidak ada CCTV. Baik di kantor, di ruangan manapun, di jalan atau di gedung manapun tidak ada CCTV,” kata Paskalis.
Ia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan kasus pembunuhan mutilasi yang menurutnya sulit diungkap karena minimnya sistem pengawasan digital.
“Kalau di Jawa bisa diungkap karena CCTV ada di mana-mana, tinggal lihat rekam jejak CCTV saja,” ujarnya.
Namun perumpamaan itu kemudian diarahkan pada pengelolaan dana Otsus. Dengan nada tinggi, mantan anggota MRP Papua Selatan itu mengaku mengutuk pihak-pihak yang menurutnya telah “memutilasi” dana Otsus melalui pemotongan anggaran di berbagai tingkatan.
“Kalau boleh, yang namanya mutilasi itu tidak boleh ada. Potong-potong anggaran itu tidak usah ada,” tegasnya.
“Saya mengutuk dengan keras para oknum-oknum dan tangan-tangan yang memutilasikan dana Otsus itu, karena itu perbuatan tidak terpuji,” lanjut Paskalis.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya bertentangan dengan Undang-Undang Otsus Papua. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) maupun aturan kementerian tidak boleh mengabaikan posisi undang-undang.
“Undang-undang jangan sampai digugurkan oleh Inpres. Dalam kedudukan hukum di republik ini, Inpres tidak lebih tinggi dari undang-undang,” katanya.
Paskalis bahkan meminta para kepala daerah di Tanah Papua bersikap tegas apabila transfer dana Otsus kembali terlambat dicairkan hingga akhir tahun anggaran.
“Kalau transfer dana ini masuk di akhir tahun, kita kembalikan. Ngapain diterima? Dikembalikan saja,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta forum.
Ia menegaskan keterlambatan pencairan dana membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan pelayanan publik secara maksimal.
“Bukan tidak mampu mengelola, tetapi kita dibuat tergantung terus,” katanya.
Dalam bagian akhir penyampaiannya, Paskalis juga meminta Ombudsman melakukan penelitian langsung terhadap kualitas pelayanan publik di Tanah Papua.
“Saya rasa mungkin pelayanan publik di Tanah Papua sekarang ini 0,0 persen,” ujarnya.
Pernyataan keras Wakil Gubernur Papua Selatan itu menjadi salah satu sorotan utama dalam forum koordinasi percepatan pembangunan Papua yang dihadiri pemerintah pusat, DPR RI, kepala daerah, serta unsur lembaga di Tanah Papua. (LS)