
Penambahan pos keamanan memang sering mendapat penolakan dari masyarakat, tetapi ini perlu dilakukan karena banyak jalan tikus yang memudahkan masuknya narkotika ke Papua Selatan
Anggota DPRRI dan Wagub berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pembukaan kegiatan di swissbel hotel (Foto: Humas)
Merauke — Penguatan pengawasan kawasan perbatasan laut dinilai mendesak untuk melindungi kedaulatan negara sekaligus menekan praktik ilegal yang merugikan masyarakat pesisir Papua Selatan. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah pesisir.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, saat pertemuan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Forkopimda, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. Pertemuan berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Rabu (4/2/2026).
Paskalis mengusulkan agar PLBN pesisir dibangun di kawasan perairan laut Kampung Torasi, Kabupaten Merauke. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki posisi strategis namun masih rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal.
“Kalau boleh, dibangun PLBN pesisir di Papua Selatan, khususnya untuk kawasan perairan laut di Kampung Torasi,” kata Paskalis.
Ia menjelaskan, perairan laut Merauke selama ini rawan praktik illegal fishing yang merugikan nelayan lokal dan berpotensi mengganggu kedaulatan negara. Karena itu, ia mendorong agar Pos Angkatan Laut yang ada di Torasi dapat ditingkatkan statusnya menjadi PLBN laut, sehingga pengawasan lintas batas bisa dilakukan lebih optimal.
Selain persoalan illegal fishing, Paskalis menekankan bahwa wilayah laut Papua Selatan juga berbatasan langsung dengan Australia, sehingga memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak hanya di laut, ia juga menyoroti kerawanan di jalur darat kawasan perbatasan. Menurutnya, masih banyak jalan setapak atau “jalan tikus” yang kerap dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan ganja dari Papua Nugini ke wilayah Papua Selatan.
“Penambahan pos keamanan memang sering mendapat penolakan dari masyarakat, tetapi ini perlu dilakukan karena banyak jalan tikus yang memudahkan masuknya narkotika ke Papua Selatan,” ujarnya.
Paskalis berharap, pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI dapat memberi perhatian serius terhadap usulan tersebut, agar pengelolaan kawasan perbatasan Papua Selatan semakin kuat, aman, dan memberi dampak langsung bagi perlindungan masyarakat serta kedaulatan negara. (LS)