Pak Kadis, Pak Kabid mereka tidak hadir, hanya Pak Kasubag, Pak Kasubid yang hadir. Mereka tidak punya kapasitas untuk memutuskan, ini sangat disayangkan,” tegas Damianus.
Kami menyampaikan ini dengan tulus demi menjaga marwah otonomi khusus dan memastikan hak-hak dasar OAP terlindungi dengan adil,” pungkasnya.