
“Dari data yang kita miliki sejak tanggal 4-6 Agustus hari ini sebanyak 527 orang. Ini terdiri dari balita, siswa PAUD, SD, SMP dan sejumlah orang tua,” ujar Berii kepada wartawan di Sentani, Kamis (6/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Sucahyo menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Pada pertemuan sebelumnya, kami telah menyampaikan bahwa tanah tersebut dapat ditetapkan sebagai tanah milik kampung berdasarkan keputusan Kepala Kampung,"ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kadispora (SJ) menyatakan telah mengembalikan Rp1,5 miliar kepada investor. Sementara sisa dana masih dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan.
Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing bangsa, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan negara,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua KAP Provinsi Papua Selatan, Xaverius Samkakai mengatakan kedepan pihaknya bakal membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat sebagai pemilik tanah ini.