
Dari analisa awal, polisi menduga pencurian dilakukan lebih dari satu orang dan terencana.
Benar telah terjadi kasus penganiayaan di Jalan Irian Kepi Kilometer 2 Depan Toko Sejahtera yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan benda tajam pada pergelangan kaki sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kepi
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal
Sebanyak 293 Botol miras dimusnakan yang terdiri dari 179 Botol pabrikan dan 114 botol miras lokal beserta alat produksi.
Korban, pengendara Honda Beat PA 4905 FD dengan inisial AU (19), seorang pelajar/mahasiswa, mengalami luka tusuk akibat besi muatan truk yang menembus bahu kiri. Sementara sopir Mitsubishi Truck PS 8921 V, berinisial DS (31), tidak mengalami luka.
Kedatangan Saan Mustopa disambut langsung oleh Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, dan Wakil Bupati Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, bersama anggota DPR Fraksi NasDem dari tingkat provinsi hingga kabupaten