“Perdasus yang kita buat bersama DPRP dan MRP selalu kalah oleh peraturan pemerintah dari UU sektoral, karena hirarkinya lebih tinggi. Selain itu, hampir 80 persen pasal Otsus delegatif, akhirnya kembali lagi ke UU sektoral. Ibarat ular, kepalanya dilepas tapi ekornya masih dipegang,” jelas Apolo.
Coba kita tanya, apakah potensi pajak alat berat ini sudah ditagih untuk jadi pemasukan daerah? Jangan sampai PAD kita kecil, dana Otsus besar tapi tidak bisa digunakan fleksibel, sementara peluang pemasukan yang nyata tidak dioptimalkan
RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Nasib Papua Selatan lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengkaji, menilai, dan menetapkan dokumen ini menjadi peraturan daerah
Kalau ke bawahnya masih kalah dengan peraturan sektoral, Otsus ini jadi kehilangan roh. Kita lihat di sektor kehutanan, pertambangan, maupun perizinan, daerah tidak punya kewenangan penuh. Kalau ada konflik masyarakat, daerah yang disuruh menyelesaikan, padahal izinnya dari pusat. Ini persoalan serius
Sudah lebih dari 20 tahun, hampir Rp200 triliun dana Otsus, DBH, dan DTI masuk ke Papua, tapi angka kemiskinan masih dua sampai tiga kali lipat di atas rata-rata nasional. Ini artinya ada yang keliru. Perbaikan tata kelola bukan pilihan, tapi keharusan
Final All Papua Selatan
Dukungan yang diberikan menjadi bukti nyata bahwa balap motor di Papua Selatan memiliki masa depan cerah dan potensi besar untuk terus berkembang
Kalau ini tidak dilakukan, akan jadi bola liar yang tidak perlu. Pemerintah provinsi harus segera bersurat ke MenPAN-RB untuk membuka kuota ini,” tegasnya.